• Jl. Stadion Maguwoharjo No.22, Sleman. D.I. Yogyakarta. 55584
  • (0274) 884 662
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Dokumen Pendukung Peraturan dan Kebijakan Instansi
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Artikel
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
9 dilihat       19 Mei 2026

Kementan Kawal Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera Barat

JAKARTA — Kementerian Pertanian melalui Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat terus mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat. Upaya ini dilakukan melalui pengawalan program, koordinasi lintas sektor, serta pendampingan teknis guna mempercepat pemulihan sektor pertanian dan menjaga keberlanjutan produksi pangan di wilayah terdampak.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, total lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat mencapai 6.451 hektare yang tersebar di 14 kabupaten dan kota. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada lahan kategori rusak ringan dan sedang agar petani dapat segera kembali berproduksi.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa rehabilitasi sektor pertanian pascabencana merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu petani bangkit kembali. Menurutnya, pemerintah pusat menanggung biaya rehabilitasi lahan, perbaikan irigasi, hingga bantuan sarana produksi pertanian agar proses pemulihan dapat berjalan cepat.

“Sawah yang rusak itu diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat. Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat,” ujar Mentan Amran.

Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Fadjry Djufry menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Pertanian, BRMP di daerah memiliki tugas mengawal seluruh program Kementerian Pertanian, termasuk penanganan sektor pertanian pascabencana.

“BRMP hadir untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan cepat, tepat sasaran, dan berbasis penerapan teknologi pertanian sesuai kondisi spesifik lokasi di daerah terdampak. Tidak hanya fokus pada pemulihan fisik lahan, tetapi juga memastikan pendampingan kepada petani berjalan optimal agar produktivitas pertanian dapat kembali meningkat secara berkelanjutan,” ujar Fadjry, Senin (18/5) di Jakarta.

Dalam upaya mempercepat pemulihan pertanian pascabencana, BRMP Sumatera Barat melaksanakan pengawalan rehabilitasi lahan secara terpadu bersama pemerintah daerah, penyuluh lapangan, kelompok tani, serta Direktorat Teknis Kementerian Pertanian. Pendampingan dilakukan mulai dari identifikasi lahan hingga pelaksanaan rehabilitasi agar lahan kembali produktif dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kegiatan rehabilitasi meliputi pembersihan lahan terdampak, pengambilan sampel tanah untuk penyusunan rekomendasi pemupukan spesifik lokasi, pengolahan lahan, penataan drainase dan irigasi, serta pendampingan budidaya kepada petani. BRMP Sumatera Barat juga melakukan pengawasan teknis guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah terdampak.

Pengambilan sampel tanah dilakukan di sejumlah lokasi sawah terdampak bencana. Kegiatan tersebut bertujuan mengetahui perubahan sifat fisik, kimia, dan biologi tanah akibat banjir dan endapan material sehingga dapat disusun rekomendasi pemulihan lahan secara tepat.

Kepala BRMP Sumatera Barat, Salwati mengatakan hasil pengujian laboratorium menjadi dasar penyusunan langkah pemulihan lahan, termasuk rekomendasi pemupukan, perbaikan struktur tanah, dan penanganan potensi cemaran.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemulihan lahan pertanian dapat berlangsung lebih cepat sehingga produktivitas sawah masyarakat dapat kembali optimal dan ketahanan pangan daerah tetap terjaga,” ujar Salwati.

Hingga saat ini, sekitar 2.100 hektare lahan di Sumatera Barat telah berhasil memasuki tahap pertanaman kembali sebagai bagian dari pelaksanaan rehabilitasi lahan terdampak bencana. Varietas yang digunakan dipilih berdasarkan kesesuaian agroekosistem serta kemampuan adaptasinya terhadap kondisi lahan pascabencana. 

Selain itu, BRMP Sumatera Barat turut aktif dalam pelaksanaan ground breaking rehabilitasi sawah terdampak bencana sebagai bagian dari percepatan pemulihan sektor pertanian di Sumatera Barat. “Hingga saat ini, rehabilitasi telah memasuki tahap konstruksi pada lahan seluas 3.049,89 hektare yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Upaya ini diharapkan mampu memulihkan fungsi lahan dan mengembalikan aktivitas usaha tani masyarakat secara optimal.” tambah Salwati.

Untuk mendukung proses rehabilitasi, berbagai bantuan telah disalurkan kepada kelompok tani dan masyarakat terdampak berupa benih, pupuk, alat dan mesin pertanian, sarana produksi pertanian, serta dukungan teknis lainnya sesuai kebutuhan lapangan. BRMP Sumatera Barat turut melakukan pendampingan dan pengawalan agar bantuan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran.

Pelaksanaan rehabilitasi lahan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat dan pemerintah daerah. Selain melalui pendampingan lapangan, BRMP Sumatera Barat juga memperkuat koordinasi lintas instansi serta penyusunan CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) agar pelaksanaan rehabilitasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ke depan, Kementan melalui BRMP Sumatera Barat akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan agar lahan yang direhabilitasi dapat kembali produktif secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, perguruan tinggi, TNI, dan kelompok tani juga terus diperkuat guna mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana di Sumatera Barat.

Prev Next

- Ari Widya


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementan Perkuat Penerapan Teknologi Adaptif Hadapi Musim Kemarau 2026
    26 Mei 2026 - By Ari Widya
  • Thumb
    BRMP DIY Laksanakan Pembinaan Pegawai Tingkatkan Produktivitas Kerja
    26 Mei 2026 - By Ari Widya
  • Thumb
    Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Strategis di Kulon Progo
    21 Mei 2026 - By Ari Widya
  • Thumb
    Percepatan Luas Tambah Tanam Kabupaten Bantul Terus Didorong
    19 Mei 2026 - By Ari Widya

tags

#BRMPDIY #PascaBencana #Rehabilitasi #kementerianpertanian

Kontak

(0274) 884 662
(0274) 4477052
[email protected]

WEBSITE : diy.brmp.pertanian.go.id

BALAI PENERAPAN MODERNISASI PERTANIAN 
D.I. YOGYAKARTA

Jl. Stadion Maguwoharjo No 22, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (Kode Pos 55584) www.diy.brmp.pertanian.go.id

BALAI BESAR PENERAPAN MODERNISASI PERTANIAN
Jl. Tentara Pelajar No 10, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Kode Pos 55584) www.penerapan.brmp.pertanian.go.id

BADAN PERAKITAN DAN MODERNISASI PERTANIAN
Jl. Raya Ragunan No. 29 Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia (Kode Pos 12540) www.brmp.pertanian.go.id

KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan, Jakarta (Kode Pos 12550), indonesia www.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian D.I. Yogyakarta. All Right Reserved