• Jl. Stadion Maguwoharjo No.22, Sleman. D.I. Yogyakarta. 55584
  • (0274) 884 662
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Dokumen Pendukung Peraturan dan Kebijakan Instansi
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Artikel
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
47 dilihat       02 Juli 2026

BRMP Yogyakarta dan Bio Tanah Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Biomassa Menjadi Biopellet

SLEMAN - (02/07/2026) 

BRMP DIY bersama Bio Tanah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Biomassa Hasil Samping Pertanian, Perkebunan, dan Industri Pertanian Menjadi Biopellet untuk Mendukung Pertanian Berkelanjutan. Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari implementasi program kerja sama Mobile Eco Dryer for Agriculture (MEDA) Project di Indonesia.

Kerja sama ini dilandasi oleh masih belum optimalnya pemanfaatan biomassa hasil samping pertanian, perkebunan, dan industri pertanian. Berbagai limbah biomassa seperti jerami padi, tongkol dan batang jagung, limbah buah dan sayuran, serta limbah perkebunan berupa kulit buah dan biji selama ini sebagian besar hanya dibakar atau dibuang, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Padahal, biomassa hasil samping tersebut memiliki kandungan serat berupa selulosa dan hemiselulosa yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku biopellet. Produk biopellet ini dapat dikembangkan menjadi pakan alternatif (biofeed) yang ekonomis dan bernutrisi.

Pemanfaatan biomassa hasil samping pertanian, perkebunan, dan industri pertanian menjadi biopellet merupakan salah satu bentuk inovasi pengolahan hasil samping yang mendukung konsep pertanian berkelanjutan. Selain berkontribusi dalam mengurangi limbah biomassa, inovasi ini juga mampu meningkatkan nilai tambah produk pertanian serta mendukung penyediaan sumber energi dan pakan alternatif yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Melalui perjanjian kerja sama ini, BRMP Yogyakarta sebagai pihak pertama memiliki kewajiban untuk menyediakan dukungan teknis dan informasi terkait pengolahan biopellet, mendukung pelaksanaan bimbingan teknis dan pelatihan, serta berkoordinasi dalam pemanfaatan alat processing biopellet.

Sementara itu, Bio Tanah sebagai pihak kedua berkewajiban menyediakan fasilitas dan dukungan pelaksanaan kegiatan, memanfaatkan aset alat processin* biopellet sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendukung pelaksanaan pelatihan dan pengembangan inovasi.

Selain kewajiban tersebut, kedua belah pihak memiliki hak untuk memanfaatkan hasil kerja sama dalam rangka publikasi, pengembangan teknologi, dan diseminasi inovasi, serta memperoleh akses terhadap informasi dan hasil kegiatan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam pengembangan teknologi pengolahan biomassa di Indonesia, sekaligus memperkuat implementasi pertanian modern yang berkelanjutan, berdaya saing, dan ramah lingkungan. Melalui sinergi antara pemerintah dan mitra, pemanfaatan biomassa hasil samping pertanian diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Prev Next

- Ari Widya


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Meski Kemarau, Gunungkidul "SAT-SET" Percepat Tanam Padi PM-AAS
    30 Jul 2026 - By Ari Widya
  • Thumb
    BRMP DIY Monitoring dan Evaluasi Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier Tahap I di Kulon Progo
    30 Jul 2026 - By Ari Widya
  • Thumb
    Kementan Kenalkan PM-AAS di Inagritech 2026, Inovasi Pertanian Modern Dongkrak Produktivitas Padi
    29 Jul 2026 - By Ari Widya
  • Thumb
    Mentan Amran: Presiden Minta Tingkatkan Produksi, Semua Pengolahan Gula Wajib Miliki Kebun Tebu
    29 Jul 2026 - By Ari Widya
  • Thumb
    BRMP DIY Dukung Gerakan Berburu Tikusdi Sendangmulyo, Perkuat Upaya Pengendalian Hama
    26 Jul 2026 - By Ari Widya

tags

#Biofeed #Biofuel #PertanianBerkelanjutan #PertanianRamahLingkungan

Kontak

(0274) 884 662
(0274) 4477052
[email protected]

WEBSITE : diy.brmp.pertanian.go.id

BALAI PENERAPAN MODERNISASI PERTANIAN 
D.I. YOGYAKARTA

Jl. Stadion Maguwoharjo No 22, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (Kode Pos 55584) www.diy.brmp.pertanian.go.id

BALAI BESAR PENERAPAN MODERNISASI PERTANIAN
Jl. Tentara Pelajar No 10, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Kode Pos 55584) www.penerapan.brmp.pertanian.go.id

BADAN PERAKITAN DAN MODERNISASI PERTANIAN
Jl. Raya Ragunan No. 29 Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia (Kode Pos 12540) www.brmp.pertanian.go.id

KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan, Jakarta (Kode Pos 12550), indonesia www.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian D.I. Yogyakarta. All Right Reserved