BRMP DIY Percepat Input e-Banper untuk Dukung Penyaluran Bantuan Pemerintah
SLEMAN - (16/07/2026)
Rakor percepatan input e-Banper diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor: B-2080/SR.040/B.1/072026 tentang Percepatan Pengusulan CPCL Kegiatan Bantuan Pemerintah Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana TA. 2026 . Rakor ini dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Ketua Kelompok Pendampingan Modernisasi Pertanian BBRMP Yogyakarta, Ketua Kelompok Program dan Pengujian BBRMP Yogyakarta, Ketua Kelompok Substansi Penyuluh Provinsi DIY, Katimker Pendampingan Program Wilayah I BBRMP Yogyakarta, Katimker Pendampingan Program Wilayah II BBRMP Yogyakarta, Katimker Penyuluh Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, Sleman serta Tim Verifikasi Usulan Bantuan Pemerintah BBRMP Yogyakarta.
Rakor percepatan input e-banper dibuka oleh Kepala Balai BRMP Yogyakarta. Dalam sambutannya, Kepala BBRMP Yogyakarta menyampaikan bahwa komunikasi katimker dan PPL harus lebih cepat karena sekarang berada dalam instansi yang sama yaitu Kementerian Pertanian. Selain itu secara proporsional perlu adanya koordinasi dengan dinas terkait e-banper dan perlu adanya percepatan menyusunan database di tingkat lapang agar bisa segera mengusulkan CPCL. Saat ini yang perlu dilakukan adalah penertiban secara adminstratif terkait bantuan alsintan yang sudah disalurkan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Andi Nawa Candra, SP, MP mengungkapkan bahwa penggunaan aplikasi e-banper baru pertama kali dilakukan karena sebelumya pengajuan bantuan menggunakan e-proposal. Pada akhir tahun 2025, Yogyakarta mendapatkan tawaran bantuan alsintan yang belum diserap oleh provinsi lain karena terkendala transportasi. Terkait bantuan alsintan di DIY sudah dropping sejak awal tahun dan saat ini bantuan tersebut sudah diserahkan ke Kabupaten.
Sesuai Permentan No 2 tahun 2026, usulan bantuan pemerintah harus lewat e banper, akan tetapi sampai saat ini usulan alsintan belum diproses melalui e-banper. Ketua Kelompok Pendampingan Modernisasi Pertanian BBRMP Yogyakarta, Dr. Fibrianty mengungkapkan bahwa tahapan verifikasi CPCL belum dapat sepenuhnya dilakukan karena banyak yang belum mengajukan usulan sehingga perlu dilakukan diskusi dan kesepakatan untuk mempercepat pengusulan melalui e-Banper.
Dalam Rakor tersebut telah disepakati bahwa kabupaten akan segera menginput usulan bantuan di e-banper maksimal pekan terakhir Juli telah terinput dan siap diverifikasi BBRMP.