IP2MP

Sesuai Permentan Nomor 39 Tahun 2025 bahwa Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian mempunyai tugas Melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian. fungsi: 1) Pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian. 2) Pelaksanaan pengujian, diseminasi, dan penerapan paket teknologi spesifik lokasi, serta model pertanian modern. 3) Pelaksanaan produksi benih/bibit sumber, dan penilaian kesesuaian. 4) Pelaksanaan pendampingan program pembangunan pertanian. 5) Pelaksanaan identifikasi kebutuhan teknologi spesifik lokasi dan Standar Nasional Indonesia. 6) Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian. 7) Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian. 8) Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian.

Instalasi Pengujian dan Penerapan Modernisasi Pertanian (IP2MP) Banyakan sebagai Kebun Percobaan BRMP DIY beralamat di Jl. Sitimulyo – Segoroyoso, Dusun Banyakan, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Dinamika pembangunan pertanian yang terjadi saat ini, ditengah-tengah menghadapi krisis pangan karena dampak perubahan iklim akibat fenomen El Nino, geo politik dunia dan dampak Covid-19, maka KP Banyakan BRMP DIY terus berbenah untuk mendukung pembangunan pertanian di Yogyakarta khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Instalasi dengan luas lahan sekitar 4 ha, saat ini dikelola untuk pelayanan mendukung pelaksanaan fungsi balai, utamanya: 

1 Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrument pertanian tepat guna spesifik lokasi. Pelayanan kepada stakeholder melaksanakan pengujian efektifitas berbagai pupuk organik (baik padat maupun cair) yang telah memenuhi standar mutu sesuai Kepmentan No. 261/KPTS/SR.130/M/4/2019, tentang Persyaratan Teknis Minimal Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah dan atau standar mutu sesuai SNI 7763-2018 - Pupuk Organik Padat, sebagai persyaratan untuk mendapatkan ijin edar/ pendaftaran pupuk Kementan. 
2 Pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi yang efisien dalam bentuk display. Display penerapan inovasi spesifik lokasi terstandar: 1) Penerapan sistem irigasi hemat air (basah – kering lahan sawah, pipanisasi, sprinkle, dan tetes); 2) Penerapan pertanian ramah lingkungan (screen house); 3) Penerapan pertanian terpadu berbasis komoditas tanaman pangan (padi, jagung dan kedelai) mendukung sistem perbenihan; dan 4) Penerapan peternakan domba terstandar. Penerapan diseminasi inovasi terstandar secara multi channel ke berbagai stakeholder petani, kelompok tani, SMK Pertanian - Perguruan Tinggi (MBKM, Magang, Kerja Praktek), dan kunjungan dari  berbagai Pemerintah Daerah, Sekolah Umum, Swasta dan Lembaga lainnya
3 Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi dengan penerapan good agricultural practices (GAP) secara terpadu berbasis agroekosistem: 1) Sistem usahatani lahan sawah irigasi dengan pola tanam : a) padi-padi-padi dan b) padi-padi-palawija, 2) Sistem usahatani lahan kering, 3) Sistem usahatani lahan  pekarangan dan 4) Sistem usahatani ternak domba.
4 Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi. Sebagai salah satu unit produksi benih sumber utamanya benih padi, jagung dan kedelai. Bibit ternak unggas khususnya penyediaan bibit DOC ayam KUB. 

Tugas Pokok dan Fungsi IP2MP BRMP DIY:

1 Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrument pertanian tepat guna spesifik lokasi, kepada stakeholder untuk mendapatkan ijin edar/pendaftaran pupuk dari KEMENTAN RI . standar mutu sesuai Kepmentan No. 261/KPTS/SR.130/M/4/2019, tentang Persyaratan Teknis Minimal Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah dan atau standar mutu sesuai SNI 7763-2018 - Pupuk Organik Padat, Pupuk Cair dan Bahan Pembenah Tanah.
2 Penerapan dan diseminasi good agricultural practices (GAP) dan standar instrumen pertanian  secara terpadu, berbasis agroekosistem spesifik lokasi yang efisien dalam bentuk display. 
3 Penerapan diseminasi inovasi terstandar secara multi channel ke berbagai stakeholder petani, tentang  standar instrumen pertanian spesifik lokasi dengan penerapan good agricultural practices (GAP) secara terpadu berbasis agroekosistem. 

Layanan IP2MP Banyakan BRMP DIY meliputi :

  • Kunjungan dan Study Banding
  • Bimbingan Teknis
  • Wisata Agroedukasi
  • Pelayanan bibit ayam KUB
  • Pelayanan bibit rumput unggul
  • Kosultasi Peternakan dan Pertanian