PENGADAAN

Pengadaan di BRMP DIY terintegrasi dalam SiRUP yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP, sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam meng-akses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.

SiRUP dapat diakses dengan klik gambar di bawah ini :

 

Pengadaan di BRMP DIY terintegrasi dengan LKPP melalui sistem INAPROC (Indonesia Procurement System) sebagai platform nasional pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Integrasi ini memastikan seluruh proses pengadaan di BRMP DIY berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Lembaga LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. Dengan dukungan LKPP, pengadaan di BRMP DIY semakin transparan, akuntabel, dan efisien sesuai standar nasional.

INAPROC dapat diakses dengan klik gambar di bawah ini :